Kamis, 08 Mei 2014

TATACARA MENYEWA DAN KETENTUAN

ATURAN SEWA BUKU
  1. Buku yang ingin dipinjam dapat dipesan via SMS ke 0856 84 64 125; atau Berkunjung ke Lokasi Pustaka Ibnu Abuhu.
  2. Untuk sementara, peminjaman online hanya melayani wilayah Pamulang, Ciputat Timur, Pondok Cabe (Tangerang Selatan) (Kampus UIN Ciputat, Kampus UNPAM Pamulang).
  3. Untuk di luar wilayah tersebut, peminjam bisa mengunjungi lokasi Pustaka Ibnu Abuhu (Wil. Pondok Cabe – Tangerang Selatan) dengan konfirmasi via sms pada saat sebelum berkunjung.
  4. Lama waktu peminjaman 2 (dua) minggu, dapat diperpanjang.
  5. Denda Keterlambatan pengembalian per buku per hari: Rp 1.500,-
  6. Bila ingin memperpanjang sewa buku, harap memberi tahu terlebih dulu sebelum hari pengembalian dengan memberitahu terlebih dahulu lewat SMS ke 0856 84 64 125 dan ada konfirmasi acc dari pihak kami lewat SMS, atau akan dikenakan denda harian. Buku-buku baru dan buku-buku tertentu/khusus hanya dapat dipinjam maksimal 2 minggu. Untuk buku-buku yang lain dapat diperpanjang sampai 3 minggu.
  7. Setiap kali peminjaman buku tidak boleh melebihi batas maksimum.
  8. Para peminjam buku dilarang membuat tulisan-tulisan (coretan) di buku serta menyobek sebagian halaman buku atau merusak buku.
  9. Pihak Pustaka Ibnu Abuhu tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang bersumber dari buku yang dipinjam dari Pustaka Ibnu Abuhu.
  10. Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, peminjam wajib mengganti dengan buku yang sama atau dengan uang seharga buku yang berlaku terakhir.
  11. Para peminjam buku dilarang untuk menghilangkan buku yang dipinjam, baik sebagian (lembaran, jaket cover, atau CD pendamping, dsb.) atau keseluruhan. (Menghilangkan CD pendamping buku sama dengan menghilangkan buku!)
  12. Para peminjam buku dilarang untuk membuat tulisan / catatan / coretan, membuat lipatan, membuat sobekan, menghilangkan halaman, dan perbuatan yang mengakibatkan kecacatan lainnya pada buku yang Anda pinjam.
  13. Para peminjam tidak diperkenankan untuk memindahtangankan / meminjamkan buku yang Anda pinjam kepada orang lain.
  14. Setiap anggota wajib mencantumkan alamat lengkap dan data pribadi lainnya yang diminta dalam proses registrasi dengan sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya.
  15. Setiap pelanggaran atas hal di atas akan dikenakan sanksi / denda yang akan ditetapkan kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Search